Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Rumah DP 0 Rupiah, Ini Klarifikasi Ketua DPRD DKI

Anies juga menerbitkan aturan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan program unggulannya semasa kampanye dulu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Rumah DP 0 Rupiah, Ini Klarifikasi Ketua DPRD DKI
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

"Ya gubernur (paling bertanggung jawab), gubernur tahu kok (soal pembelian tanah)," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi yang menjerat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 100 miliar.

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Soal Korupsi Pembelian Tanah Rumah DP 0 Rupiah, Ketua DPRD: Anies Paling Bertanggungjawab

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas