Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku

Selebgram dan model seksi Monica Indah (25) dikabarkan jadi korban malpraktik filler payudara.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku
Via Tribun Jakarta
Model seksi Monica Indah. Aparat Polsek Metro Penjaringan melanjutkan penyelidikan dugaan malpraktik filler payudara yang dilaporkan model seksi, Monica Indah (25). ( Dok. Instagram @moonicaindah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selebgram dan model seksi Monica Indah (25) dikabarkan jadi korban malpraktik filler payudara.

Kasus ini  dilaporkan pada Januari 2021 lalu, dan hingga kini penyelidikannya masih terus berjalan.

Polsek Metro Penjaringan melanjutkan penyelidikan dugaan malpraktik ini.

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Tribunnews.com, Rabu (16/3/2021).

Kesakitan

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menjelaskan, kala itu Monica Indah melaporkan bahwa dirinya mengalami kesakitan usai melakukan filler payudara.

"Salah satu dari pihak pelapor untuk melakukan perubahan yaitu penyuntikan pada bagian payudara untuk memperbesar, sehingga terjadi suatu kesalahan yang fatal dan mengakibatkan korban mengalami kesakitan," kata Ardyansyah di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Wanita Ini Derita Tumor Payudara karena Sering Konsumsi Makanan Instan, Simak Pesan yang Disampaikan

Berita Rekomendasi

Dalam kasus yang masih berjalan ini, Monica melaporkan seseorang berinisial YJ yang melakukan praktik filler payudara terhadapnya.

Awal mula kasus

Kasus ini berawal saat salah satu teman Monica Indah menawarkan jasa klinik kecantikan yang bisa melakukan filler payudara.

"Ada teman dari korban menawarkan produk yang melihat dari beberapa ada di sosial media yaitu Instagram, dengan melakukan penyuntikan terhadap payudara," ucap  Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah.

Monica kemudian menghubungi terlapor, YJ, untuk langsung melakukan praktik klinik kecantikan ini.

Seiring dengan itu, Monica juga mentransfer uang senilai Rp 1 juta kepada yang bersangkutan.

"Masih dalam proses penyelidikan, tapi awal mula yang kami tahu, bahwa mereka mentransfer sebanyak Rp 1 juta," kata Ardyansyah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas