Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku

Selebgram dan model seksi Monica Indah (25) dikabarkan jadi korban malpraktik filler payudara.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Polisi Cari Pelaku
Via Tribun Jakarta
Model seksi Monica Indah. Aparat Polsek Metro Penjaringan melanjutkan penyelidikan dugaan malpraktik filler payudara yang dilaporkan model seksi, Monica Indah (25). ( Dok. Instagram @moonicaindah). 

Pencarian pelaku

Model seksi Monica Indah. Sampai saat ini, polisi juga masih mencari tahu keberadaan YJ untuk melakukan pemeriksaan.

Polisi juga memanggil saksi ahli terkait kasus dugaan malpraktik filler payudara .

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan guna mendalami dugaan malpraktik tersebut.

"Kami sudah menyurat ke Kementerian Kesehatan, yakni Dirjen Pelayanan Masyarakat untuk bisa memberikan kami pandangan atau informasi terkait masalah dugaan (malpraktik)," kata Ardyansyah di kantornya, Selasa (16/3/2021).

Periksa saksi

Selain saksi ahli, polisi sebelumnya juga sudah memeriksa tiga saksi lainnya terkait laporan ini.

BERITA REKOMENDASI

Keterangan saksi dicocokkan dengan hasil visum yang diserahkan Monica Indah dalam laporannya.

"Untuk saat ini ada tiga saksi yang diperiksa. Sudah kami juga minta visum ke RS atas masalah kejadian tersebut," kata Ardyansyah.

YJ Dilaporkan

Dalam kasus yang masih berjalan ini, Monica melaporkan seseorang berinisial YJ yang melakukan praktik filler payudara terhadapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Panggil Saksi Ahli untuk Dalami Laporan Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah


Dugaan Malpraktik Filler Payudara Model Seksi Monica Indah, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas