Tangkap 6 Tersangka, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sita Ribuan Lembar Meterai Palsu Siap Edar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar peredaran meterai Rp 10 ribu palsu dan menangkap enam orang tersangka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar peredaran meterai Rp 10 ribu palsu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan enam orang tersangka.
Berikut ribuan lembar meterai senilai Rp 10 ribu palsu yang siap edar lengkap dengan alat cetaknya.
"Iya benar, para tersangka adalah sindikat yang bekerja rapi dan tertata secara sindikasi," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021) malam.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Sita 80 Buku Nikah Palsu dan 2.850 Sampul Buku Nikah Palsu
Baca juga: BS Pemain Lama di Dunia Buku Nikah Palsu, Pernah Tertangkap Bersama Ibunya pada 2018
Baca juga: Beroperasi Sejak 2015, Sindikat Pemalsu Buku Nikah Pasang Tarif Rp 3,5 Juta untuk 2 Buku Nikah Palsu
Kendati demikian, Alexander belum bisa menjelaskan secara detail soal pengungkapan kasus meterai palsu tersebut.
"Yang jelas potensi pendapatan negara yang bisa diselamatkan mencapai puluhan miliar rupiah," tutur Alexander.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Sindikat Pengedar Meterai Palsu Beromzet Miliaran Rupiah,