Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlantas Gagas SIM Online Nasional, Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Daring

demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan secara daring atau online.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Korlantas Gagas SIM Online Nasional, Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Daring
(Ist)
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf berujar Korps Lalu Lintas Mabes Polri menggagas aplikasi khusus memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara daring, Kamis (18/3). 

Aplikasi perpanjang SIM secara daring juga mencantumkan rekening pembayaran dan pengembalian biaya bila permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat dalam waktu 14 hari.

Yusuf menjelaskan sistem akan memverifikasi data pemohon perpanjang SIM melalui data NIK sesuai KTP dan swafoto SIM sebelumnya.

Selanjutnya, pemohon dapat memilih jenis SIM yang diajukan untuk diperpanjang masa berlakunya, pengiriman foto dan tanda tangan pemohon, serta terdapat pilihan lokasi Satpas saat pengambilan SIM.

"Jadi kalau dia lulus yang mengantarkan SIM dari lokasi Satpas sesuai yang dipilih. Mungkin di dekat rumah atau di dekat tempat kerja," tutur Yusuf.

Baca juga: Buka Rakernis Korlantas, Kapolri Minta Polantas Manfaatkan Teknologi dalam Pelayanan Publik

Diungkapkan Yusuf, pemohon juga dapat memilih mengambil SIM sendiri, dikuasakan kepada orang lain atau dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.

Eks Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengingatkan aplikasi perpanjang SIM A dan C secara daring itu memiliki syarat untuk permohonan SIM yang masih berlaku.

Rencananya, Korlantas Polri akan meresmikan aplikasi permohonan perpanjang masa berlaku SIM daring itu di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot sekira April 2021.

Berita Rekomendasi

Diharapkan dengan program ini, juga dapat menghindari kerumunan sehingga membantu mencegah penyebaran Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas