Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Kembali Digelar Virtual Hari Ini, Berikut Link Streamingnya
Sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan pokok perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan kembali digelar hari ini, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Adapun agenda sidang lanjutan hari ini merupakan pembacaan dakwaan yang pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3/2021) ditunda karena adanya kendala teknis dalam persidangan.
Untuk sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim Polri
"Terdakwa dihadirkan secara virtual/online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tulis keterangan yang diberikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfrimasi, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Cegah Perilaku Merendahkan Hakim, KY Akan Awasi Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim
Lebih lanjut, agenda sidang yang rencananya bakal digelar pukul 09.00 WIB ini juga dapat disaksikan melalui live streaming YouTube.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan massa serta menaati protokol kesehatan mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19 di Jakarta.
"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan, silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi pengadilan," lanjut Alex.
Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Tolak Sidang Virtual, Bakal Melawan Sesuai Hukum Bila Dipaksa
Alex juga melampirkan link streaming YouTube agar dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan Rizieq Shihab hari ini.
Adapun link streaming YouTube yang nantinya dapat diakses masyarakat yakni YouTube.com/c/PNJAKTIM atau dapat diakses melalui YouTube resmi PN Jakarta Timur.
Sebelumnya, sidang perdana pokok perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) harus ditunda.
Untuk agenda penundaan sidang ini sendiri akan kembali dijadwalkan pada Jumat (19/3/2021) pagi ini.
Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang, terdapat dua kendala teknis yang membuat jalannya sidang diskors.
Kendala teknis yang dimaksud Alamsyah yakni sound sistem dalam ruang sidang yang tidak berfungsi dengan jelas.