Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Kembali Digelar Virtual Hari Ini, Berikut Link Streamingnya
Sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim.
Editor: Theresia Felisiani
"Ternyata sound sistemnya tidak bisa digunakan, eror, ada dengung suara gema gitu. Akhirnya sidang diskors untuk perbaikan dulu," kata dia kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Selanjutnya kata Alamsyah, setelah 30 menit pihak pengadilan memperbaiki sound sistem, sidang kembali dibuka.
Namun, ternyata kata dia kendala serupa kembali terjadi di dalam jalannya sidang.
"Dibuka lagi ternyata masih error juga sistem online, akhirnya diperbaiki segala macam gak bisa, diskors lagi, (ini) yang kedua kali," ungkap Alamsyah.
Setelah dua kali diskors dan memperbaiki sound sistem tersebut, kuasa hukum Rizieq melayangkan keberatan karena sidang digelar secara online.
"Akhirnya permohonan kami dikabulkan hakim, sidang ditunda sampai Jumat besok," tukasnya.
Baca juga: 33 Remaja Asal Balaraja Diamankan Polisi saat Hendak Tonton Sidang Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Diketahui, eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Sedangkan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para penasihat hukum Rizieq bersidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.
Melalui sambungan daring, Rizieq meminta majelis hakim tak menjadikan Covid-19 sebagai alasan sidang dilakukan secara daring.
Sebab menurutnya banyak perkara lain yang terdakwanya tetap bisa hadir langsung di ruang persidangan.
Ia juga menyatakan bahwa persidangan kasusnya ini bukan cuma jadi perhatian nasional, tapi internasional sehingga dirinya bersikukuh untuk bisa dihadirkan secara langsung.
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Satu di antaranya adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.