Perusahaan Hanya Santuni Rp 1 Juta Atas Meninggalnya Suami Karena Covid-19. Leni pun Curhat
wanita bernama Leni Apriyanti, mencurahkan isi hatinya ke Pondok Aspirasi Partai Golkar, DPRD Kabupaten Tangerang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Suaminya yang meninggal karena jadi korban Covid-19 hanya mendapatkan santunan Rp1 juta dari kantornya, seorang wanita di Tangerang curhat ke anggota dewan.
wanita bernama Leni Apriyanti, mencurahkan isi hatinya ke Pondok Aspirasi Partai Golkar, DPRD Kabupaten Tangerang.
Leni mengatakan, suaminya, Andi Junaidi, sudah bekerja selama 10 tahun di CV yang beralamat di Jalan Karet III Nomor 18 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan itu.
Namun saat Andi meninggal dunia, pihak keluarga hanya mendapatkan santunan sebesar Rp 1 juta dari kantornya.
Baca juga: 1.284.725 Orang Telah Sembuh dari Covid-19 hingga 20 Maret 2021
Menurut Leni yang merupakan warga Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, jumlah santunan tersebut sangat tidak laik diberikan mengingat lamanya sang suami bekerja pada CV tersebut.
"Suami saya telah bekerja sekitar 10 tahun sebagai scuriti, lalu karena sakit suami saya meninggal. Kami hanya menerima santunan satu juta dari perusahaan."
"Kami berharap ada kebijakan yang pantas dari perusahaan, suami saya kan sudah cukup lama bekerja, hanya itu saya harapkan dari perusahaan," kata Leni kepada Muhamad Amud, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, dalam keterangan resminya, Sabtu (20/3/2021).
Menurut ibu dua anak itu, pihaknya telah berkirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang.
"Mohon dibantu pak, agar ada kebijakan yang layak buat kami," kata Leni memohon.
Sementara, Amud, mengatakan, dirinya akan mengawal keluhan warganya agar mendapatkan hak yang layak dari perusahaan.
"Suratnya kan sudah dikirim ke Disnaker dan DPRD, saya akan kawal masalah ini sampai tuntas." kata Amud.
Baca juga: Satgas Pantau 58.236 Suspek Covid-19 Per 20 Maret 2021
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar ini berharap agar Disnaker Kabupaten Tangerang bisa memfasilitasi hak buruh yang tidak diberikan secara layak oleh perusahaan.
"Kalau sudah 10 tahun bekerja, dan pekerjanya meninggal tentu hak yang layak harus diberikan kepada pekerja. Kalau hanya satu juta rasanya kurang pas," kata Amud.