Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Jadi Tersangka, Pengakuan Istri: Trik Sulap
Herman atau ustaz gondrong ditetapkan sebagai tersangka setelah video dirinya pamer gandakan uang dari kotak hitam viral di media sosial.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Herman yang aksinya viral menggandakan uang pecahan Rp 100.000 ditetapkan sebagai tersangka, Senin (22/3/2021).
Petugas mengamankan Heman, Minggu (21/3/2021) malam di kediamanya di Gang Veteran, RT 001 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Sudah menjadi tersangka, baru itu aja yang dapat kami sampaikan,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Meski demikian, dia enggan menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut.
Video Direkam oleh Sang Istri, Bagian dari Trik Sulap
Video viral praktik penggandaan uang yang dilakukan pria bernama Herman alias Ustaz Gondrong direkam oleh istrinya sendiri.
Hal ini diakui terduga pelaku saat diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi penggandaan uang itu sengaja direkam oleh sang istri, Noviyanti (18).
"Dari hasil pemeriksaan video itu dibuat tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 11.00 WIB yang membuat adalah istrinya sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Video tersebut lanjut Yusri, kemudian disebar dan diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial M.
Posisi M saat ini, berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Pengakuannya hanya iseng saja, karena itu adalah trik-trik sulap saja, sementara seperti itu berdasarkan pemeriksaan," jelasnya.
Video dibuat di rumah Ustaz Gondrong yang beralamat di Gang Veteran RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Di video itu ada beberapa orang seperti mertuanya, istri, anaknya dan beberapa orang-orang lain seperti yang terlihat di video viral," tuturnya.