Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Rizieq Shihab Menolak Saat Hendak Dites Antigen oleh Aparat di PN Jakarta Timur

Beberapa dari mereka terlihat bertahan di taman di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Massa Rizieq Shihab Menolak Saat Hendak Dites Antigen oleh Aparat di PN Jakarta Timur
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sejumlah simpatisan ibu-ibu terlibat saling dorong dengan Polisi Wanita (Polwan) di depan Gedung PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.

Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Meski begitu, sejumlah simpatisan yang hadir coba memaksa masuk dan menerobos barisan barikade yang disiapkan pihak kepolisian.

Hal ini akhirnya menyebabkan aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan yang didominasi oleh emak-emak.

Guna mencairkan suasana tersebut, mobil komando sempat memutar Asmaul Husna.

Selama lantunan Asmaul Husna berkumandang, pihak kepolisian turut mengajak simpatisan dan awak media untuk mematuhi protokol kesehatan guna kesehatan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, tak henti-hentinya petugas kepolisian mengimbau para simpatisan agar tak berkerumun.

BERITA TERKAIT

Puluhan simpatisan yang hadir turut diminta untuk menyaksikan jalannya persidangan melalui streaming Youtube yang disiarkan.

Simpatisan Saling Dorong

Polisi Wanita (Polwan) dan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab saling dorong di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.

Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sayangnya, sebelum sidang berlangsung sejumlah simpatisan sudah datang ke PN Jakarta Timur.

Sempat memaksa masuk dan satu diantaranya menyatakan diri sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab, simpatisan yang merupakan emak-emak ini terlibat adu mulut dengan jajaran kepolisian yang berjaga.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas