Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cynthiara Alona Mendekam di Tahanan Polda Metro, Hotelnya Disegel, Satu Muncikari Diidentifikasi

Buntut panjang prostitusi online di Hotel Alona, sang pemilik ditahan, hotelnya disegel dan satu muncikari yang dicari-cari bisa diidentifikasi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Cynthiara Alona Mendekam di Tahanan Polda Metro, Hotelnya Disegel, Satu Muncikari Diidentifikasi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka dan penahanan pada artis Cynthiara Alona.

Kini Hotel Alona yang juga milik Cynthiara Alona itu resmi disegel oleh Pemkot Tangerang.

Perkembangan teranyar, satu muncikari yang dicari-cari Polda Metro Jaya di kasus prostitusi online ini berhasi diidentifikasi.

Hotel Alona Akhirnya Disegel

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah resmi menutup operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.

Hotel yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ini disegel karena terbukti jadi sarang prostitusi online.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ucap Arief pada Senin (22/3/2021).

BERITA REKOMENDASI

"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," Arief menegaskan.

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," imbuh Arief.

Ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ucap dia.


Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah memeriksa dokumen izin Hotel Alona.

Demikian disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi pada Minggu (21/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas