Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keributan Oknum Polisi dan Ormas di Kafe Stadium, Propam Polair Turun Tangan, Puluhan Kafe Disegel

Bermula dari keributan antara oknum polisi dengan Ormas di Kafe Stadium, Kolong Jembatan Cilincing imbasnya puluhan kafe disana disegel.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Keributan Oknum Polisi dan Ormas di Kafe Stadium, Propam Polair Turun Tangan, Puluhan Kafe Disegel
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara disegel, Senin (22/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ramai kasus polisi terlibat narkoba hingga penembakan, terkini ada kasus oknum polisi terlibat keributan dengan ormas di Cilincing, Jakarta Utara.

Oknum tersebut kini diperiksa oleh Propam Polair.

Sementara sejumlah kafe di dekat lokasi keributan terkena imbasnya, disegel Satpol PP dan Polisi.

Terlebih lagi kafe-kafe di kolong jembatan Cilincing itu melanggar PPKM.

Baca juga: 24 Kafe di Cilincing Disegel Polisi dan Satpol PP 

Oknum Polisi yang Terlibat Keributan dengan Anggota Ormas Diperiksa Propam

Seorang oknum polisi terlibat keributan dengan anggota ormas di Kafe Stadium, kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021).

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan oknum yang merupakan anggota Polair itu sudah diperiksa Propam.

Berita Rekomendasi

"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kami serahkan ke Propam Polair," kata Eko saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.

segel kafe cilincing 23
Kapolsek Cilincing Kompol Ekp Setio BW di lokasi penyegelan 24 kafe remang-remang di kawasan Kolong Jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021).

Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.

Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Untuk pihak ormasnya kami sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.

Pulukan Kafe Remang-remang di Kolong Jembatan Cilincing Disegel

Puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas