Dishub Kota Bekasi Bakal Laporkan Arogansi Pria yang Ngamuk Robohkan Rambu Lalin ke Polisi
Dishub Kota Bekasi tidak mentolerir tindakan perusak yang dilakukan pria tersebut terhadap fasilitas rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memutuskan melaporkan tindakan perusakan yang dilakukan seorang pria berkacamata hitam ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Teguh mengatakan, pihaknya tidak mentolerir tindakan perusak yang dilakukan pria tersebut terhadap fasilitas rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Apapun keberatannya (komplain), kalau sudah melakukan perusakan tidak bisa ditolerir," kata Teguh.
Baca juga: Viral Pria Bercamatata Hitam Ngamuk, Robohkan Dua Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Bekasi
Dishub Kota Bekasi kata dia, sangat menerima masukan, aduan atau keberatan yang disampaikan warga terkait kebijakan rekayasa manajemen lalu lintas.
Tetapi, penyampaian komplain seharusnya dapat dilakukan dengan cara yang bijak.
Tidak dengan cara-cara arogan seperti perusakan fasilitas umum.
"Terlepas apapun alasannya (pelaku marah), tindakan perusakan sangat tidak bisa diterima, kalau misal mau (komplain) berkirim surat bisa atau menyampaikan langsung ke petugas," terang dia.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Kebakaran di Matraman, Gubernur Anies: Ini Musibah yang Sangat Berat
Teguh memastikan, pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
"Saya mau bikin aduan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres, sekarang lagi melengkapi administrasi pendukungnya," tegas dia.
Sebuah video memperlihatkan seorang pria ngamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas (lalin) di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Dalam video yang diunggah akun instagram @dishubkotabekasi, tampak pria berkacamata hitam mengenakan pakaian singlet beradu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa terjadi di Jembatan Grand Kamala Lagoon, ia komplain dengan manajemen rekaya lalu lintas yang tengah dilakukan di lokasi tersebut.
Baca juga: Pasutri Korban Kebakaran di Matraman Ditemukan Saling Berpelukan
Dia selanjutnya mencoba menyampaikan komplainnya ke petugas Dishub yang tengah bertugas mengatur lalin di sekitar lokasi.
Tetapi, ketika diberikan arahan agar mendatangi kantor Dishub untuk menyampaikan komplain secara langsung, pria tersebut justru kesal.
Dia lantas bertindak arogan dengan merobohkan papan rambu lalu lintas yang ada di dekat Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin membenarkan insiden yang terjadi pada video tersebut.
"Kita Dishub sedang melakukan penataan lalin di daerah Jalan KH Noer Ali khususnya di Lagoon, manajemen rekayasa lalin dengan memasang TL (traffic light)," kata Ikhwanudin saat dikonfirmasi.
Baca juga: Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang
Manajemen rekayasa lalin ini bertujuan untuk, meminimalisir antrian kendaraan dengan menutup sejumlah u-turn atau putar balik jembatan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Jadi ada beberapa u-turn kita tutup, mungkin agak sedikit jauh jadinya (untuk putar balik), warga ini mungkin keberatan," tegasnya.
Akibat kejadian itu, terdapat dua rambu lalu lintas yang dirusak oknum warga tersebut. Rambu merupakan fasilitas baru yang dipasang untuk penerapan rekayasa lalu lintas.
"Memang kita sedang melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitaran Jalan KH Noer Ali, mohon warga mematuhi untuk kepentingan bersama," tegasnya.
Link video :
https://www.instagram.com/p/CM0-ch1l1Mz/?igshid=1o1czwnp1c78v
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Plontos yang Ngamuk Robohkan Rambu Lalin di Kalimalang,