Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub Kota Bekasi Bakal Laporkan Arogansi Pria yang Ngamuk Robohkan Rambu Lalin ke Polisi

Dishub Kota Bekasi tidak mentolerir tindakan perusak yang dilakukan pria tersebut terhadap fasilitas rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dishub Kota Bekasi Bakal Laporkan Arogansi Pria yang Ngamuk Robohkan Rambu Lalin ke Polisi
ISTIMEWA
Landmark kota Bekasi. Viral Pria Berkepala Plontos Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memutuskan melaporkan tindakan perusakan yang dilakukan seorang pria berkacamata hitam ke Polres Metro Bekasi Kota.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Teguh mengatakan, pihaknya tidak mentolerir tindakan perusak yang dilakukan pria tersebut terhadap fasilitas rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

"Apapun keberatannya (komplain), kalau sudah melakukan perusakan tidak bisa ditolerir," kata Teguh.

Baca juga: Viral Pria Bercamatata Hitam Ngamuk, Robohkan Dua Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Bekasi

Dishub Kota Bekasi kata dia, sangat menerima masukan, aduan atau keberatan yang disampaikan warga terkait kebijakan rekayasa manajemen lalu lintas.

Tetapi, penyampaian komplain seharusnya dapat dilakukan dengan cara yang bijak.

Tidak dengan cara-cara arogan seperti perusakan fasilitas umum.

BERITA REKOMENDASI

"Terlepas apapun alasannya (pelaku marah), tindakan perusakan sangat tidak bisa diterima, kalau misal mau (komplain) berkirim surat bisa atau menyampaikan langsung ke petugas," terang dia.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Kebakaran di Matraman, Gubernur Anies: Ini Musibah yang Sangat Berat

Teguh memastikan, pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

"Saya mau bikin aduan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres, sekarang lagi melengkapi administrasi pendukungnya," tegas dia.

Sebuah video memperlihatkan seorang pria ngamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas (lalin) di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).

Dalam video yang diunggah akun instagram @dishubkotabekasi, tampak pria berkacamata hitam mengenakan pakaian singlet beradu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.


Dalam keterangan unggahan, peristiwa terjadi di Jembatan Grand Kamala Lagoon, ia komplain dengan manajemen rekaya lalu lintas yang tengah dilakukan di lokasi tersebut.

Baca juga: Pasutri Korban Kebakaran di Matraman Ditemukan Saling Berpelukan 

Dia selanjutnya mencoba menyampaikan komplainnya ke petugas Dishub yang tengah bertugas mengatur lalin di sekitar lokasi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas