Panja Komisi VIII DPR Sebut Kemungkinan Biaya Haji Diputuskan Sebelum 10 Januari 2025
Panja Komisi VIII DPR RI membuka peluang biaya haji 2025 diputuskan sebelum 10 Januari 2025.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Komisi VIII DPR RI membuka peluang biaya haji 2025 diputuskan sebelum 10 Januari 2025.
Sebab, menurut Ketua Panja Biaya Haji 2025 Abdul Wachid, pada 11 Januari 2025 sudah ada kontrak terkait pelayanan haji di Arab Saudi.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Dirut PT Garuda, Lion Air, Citilink dan Saudi Airline, Kamis (2/1/2025) malam.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Jamin Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Berikut Komponen yang Akan Dipangkas
"Kita ini ada siklus yang harus kita jalani terutama kalau di tanggal 10 itu kita mepet sekali, karena tanggal 11 itu sudah ada kontrak di Arab Saudi," ujarnya.
"Jadi paling tidak kita sebelum tanggal 10 itu harus kita ada keputusan di sini," imbuhnya.
Sebelum, DPR dan pemerintah menargetkan akan memutuskan biaya haji 2025 pada 10 Januari.
Di sisi lain, Wachid menyebut bahwa 30 persen dari biaya haji merupakan komponen biaya penerbangan.
Dia berharap bahwa komponen biaya penerbangan bisa ditekan, sehingga bisa mengurangi biaya haji.
"Saya lihat pelajari dari biaya haji ini 30 persen adalah di penerbangan. Jadi bjaya haji ini keseluruhan sekitar Rp20 triliun, di Rp20 triliun itu 80 persen bisnis, dan 20 persen nonbisnis," pungkasnya.
Baca juga: Dirjen PHU Kemenag Ungkap Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama pada 2-16 Mei 2025
Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025.
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Dari total tersebut, 70 persennya ditanggung jemaah haji (Bipih) sebesar Rp 65.372.779,49. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.