Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Tersangka Ajat Supriatna dan I Memang Sejak Awal Punya Rencana Bawa Kabur Mobil Sewaan

Dari empat pelaku, di antaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Puspomal

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Polisi Sebut Tersangka Ajat Supriatna dan I Memang Sejak Awal Punya Rencana Bawa Kabur Mobil Sewaan
Tribun Jakarta
(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya dan Sosok Oknum Anggota TNI AL yang menembak mati bos rental. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap selain Ajat Supriatna alias AS (32) yang menjadi penyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman, seorang berinisial I juga ditetapkan tersangka karena terkait tragedi di KM 45 Tol Tangerang - Merak.

Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka Ajat.

Didapati Ajat dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.

Tersangka I berposisi membantu Ajat untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.

"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut," kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Selain Ajat dan I, kepolisian total berhasil menangkap 4 pelaku dalam peristiwa penembakan yang membuat Ilyas Abdurahman, pemilik rental mobil, meninggal.

Kejadian itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak pada Kamis (2/1/2025).

Berita Rekomendasi

Dari empat pelaku, di antaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Baca juga: Kisah Ramli, Ikut Jadi Korban Penembakan Saat Bantu Bos Rental Kejar Pencuri Mobil, Kini di ICU

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa koboy jalanan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.

Dalam peristiwa itu, ada 2 orang yang menjadi korban penembakan, yakni bos rental mobil Makmur Jaya atas nama Ilyas Abdurahman (48), dan inisial RAB (60).

Ilyas meninggal setelah terkena tembakan senjata api di bagian dada. Sedangkan RAB dirawat intensif di RSUD Balaraja usai peluru panas menembus punggungnya.

(Tribunnews/Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas