Gudang Penyimpanan Benur di Cisauk Digerebek, Total Ada 85 Ribu Benih
KKP bersama Bareskrim menggerebek gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bareskrim menggerebek gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang.
Dari tempat itu, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.
Baca juga: Dukung Kepmen 14/2021, KKP Luncurkan Sistem Informasi Penataan Ruang Laut
"Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk," kata Kepala BKIPM Rina dalam keterangan resminya Kamis (25/3/2021).
Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir.
Dia menuturukan komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.
Baca juga: Menteri Trenggono Lepas Ekspor Tujuh Kilogram Biji Mutiara Asal Lombok ke Tiongkok
"Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan," terang Rina.
Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap satu orang supir dan lima pekerja bagian pengemasan.
"Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur," ujar Rina.
Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 1 unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL).
Menurutnya, lobster termasuk komoditas yang harus dijaga.
KKP juga akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan memanfaatkannya secara optimal untuk budidaya di dalam negeri.
Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.
"Kalau ada yang budidaya di sini, saya pasti dukung sampai mati," tegasnya dalam kunjungan kerja di Lombok.