MJ Boyong Anak dan Istri yang Hamil 5 Bulan Ikut Menjambret Demi Beli Sabu
Pelaku jambret lansia di Tamansari mengaku menjambret membawa serta anak dan istri demi memenuhi kebutuhan hidup dan untuk membeli sabu.
Editor: Theresia Felisiani
"Uangnya buat sehari-hari makan, lalu beli sabu juga di Jakarta Utara di wilayah Kebon Pisang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Selain MJ, sang istri inisial FZ yang ikut berkomplot dalam aksi jambret juga disangkakan pasal yang sama.
Namun, karena tengah hamil lima bulan, FZ tidak ditahan oleh aparat polisi.
Diketahui sebelumnya viral video CCTV seorang wanita lansia yang dijambret di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.
Wanita bernama Tan Siyatmi (63) itu dijambret oleh pengendara motor yang membawa anak serta istrinya.
Mirisnya, Tan Siyatmi hingga jatuh tersungkur karena tasnya ditarik paksa pengendara motor tersebut.
Sementara itu, FZ mengaku dirinya terpaksa ikut menjambret bersama suaminya karena terhimpit ekonomi.
Wanita berusia 31 tahun itu sehari-hari hanya menjual rempeyek.
Hal itu diungkapkan FZ saat melihat suaminya digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis (25/3/2021).
Meski ikut menjambret bersama suaminya, FZ tidak ikut ditahan oleh aparat polisi, sebab saat ini FZ tengah hamil lima bulan.
Akan tetapi status FZ tetap tersangka atas kasus jambret lansia di Tamansari, Jakarta Barat sehingga proses hukum tetap berjalan.
Saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, FZ hanya tertunduk lesu dengan perutnya yang membuncit.
Ia melihat sendu suaminya MJ (35) yang sudah memakai baju tahanan berwarna oranye.
Baca juga: 10 Korban Tewas Kebakaran di Matraman Dimakamkan di TPU Pondok Rangon dan Padang Sumbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.