MJ Boyong Anak dan Istri yang Hamil 5 Bulan Ikut Menjambret Demi Beli Sabu
Pelaku jambret lansia di Tamansari mengaku menjambret membawa serta anak dan istri demi memenuhi kebutuhan hidup dan untuk membeli sabu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus MJ (35) pelaku jambret yang membawa serta keluarganya, anak dan istri yang hamil 5 bulan saat beraksi ialah untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk membeli narkoba jenis sabu.
Terlebih dari hasil pemeriksaan tes urine, MJ juga positif menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Ali, saat keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).
Ali mengatakan, sesuai prosedur, tersangka MJ langsung menjalani uji urin usai ditangkap, Rabu (24/3/2021).
"Hasil uji urin menyatakan bahwa MJ positif menggunakan narkoba. Ia positif menggunakan sabu," jelas Ali.
Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di rumah MJ.
Sehingga kemungkinan MJ sudah menggunakan sabu beberapa hari sebelum diringkus polisi.
Meski begitu, dalam pemeriksaan, MJ sudah mengakui bahwa ia menggunakan sabu.
Pun hasil jambret itu kerap digunakannya untuk membeli sabu.
Selain itu kata Ali, MJ juga merupakan residivis di Polsek Senen pada tahun 2012 lalu.
Namun, kasus hukum yang menjerat MJ saat itu bukan terkait jambret, terkait kasus narkoba.
Atas kasus narkoba itu, MJ sempat ditahan selaman 3,6 tahun.
Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari Bawa Anak dan Istri, Sang Istri Lolos Penahanan Karena Hamil 5 Bulan
Saat ditanyai pewarta, MJ mengakui bahwa ia sudah mengkonsumsi sabu. I
a juga mengakui bahwa sebagian uang hasil jambret dibelikannya sabu.