Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tak Segan Amankan Masyarakat yang Memaksa Hadir ke Sidang Rizieq Shihab Besok

pihak kepolisian tidak segan untuk mengamankan masyarakat dan simpatisan yang tetap hadir ke persidangan Rizieq Shihab namun tidak mematuhi aturan yan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tak Segan Amankan Masyarakat yang Memaksa Hadir ke Sidang Rizieq Shihab Besok
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2021). 

"Banyak berzikir, dan mengikuti sidang dengan tertib," tegas Rizieq.

Diakhir, ia berharap pada persidangan yang akan dilakukan nantinya di ruang sidang PN Jakarta Timur dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya hambatan.

"Agar kami di dalam gedung sidang dapat menjalankan sidang dengan khidmat," tukasnya.

*Tidak adalagi tayangan virtual*

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas