Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Covid-19 di Sidang Habib Rizieq, Aparat Gabungan siapkan Posko Swab Antigen

Posko test swab antigen ini disiapkan guna menjamin jalannya persidangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq

Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Penyebaran Covid-19 di Sidang Habib Rizieq, Aparat Gabungan siapkan Posko Swab Antigen
Tribun Jakarta
Tampak bus tahanan Kejaksaan yang membawa terdakwa perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab saat masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya menyiapkan posko khusus untuk pelaksanaan test swab antigen di beberapa titik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Posko test swab antigen ini disiapkan guna menjamin jalannya persidangan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Petugas kedokteran dari Polres Jakarta Timur Fajar Bagus mengatakan, test swab antigen tersebut diprioritaskan untuk publik yang mendapatkan surat izin memasuki pengadilan.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Tetap Hadir, Tak Ada Penyekatan Jalan di Depan PN Jakarta Timur

"Jadi test (swab antigen) ini dikhususkan untuk yang mendapat surat dari pengadilan untuk masuk, nanti setelah itu dilakukan swab antigen untuk bisa masuk ke dalam," kata Fajar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Kendati demikian kata Fajar, bukan tidak mungkin nantinya para simpatisan atau masyarakat yang hadir namun tidak memiliki surat dari pengadilan akan dilakukan test swab antigen juga.

Baca juga: Saling Dorong Kuasa Hukum dan Polisi saat Bus Tahanan Bawa Habib Rizieq Masuk ke Pengadilan

Hal itu dilakukan kata dia, sebagai bentuk pencegahan dini adanya penyebaran Covid-19 dari kerumunan yang hadir di PN Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

"Kalau misalkan ada kerumunan nanti akan ditest sebagian kalau misalnya hasilnya positif akan dibawa ke wisma atlet itu ditest PCR," tutur Fajar.

Dirinya menyebut, untuk sidang perdana tatap muka eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini, posko test swab antigen dari Polres disiagakan di empat titik di wilayah PN Jakarta Timur.

Di mana tiga posko terdapat di luar gerbang dan satu posko berada di dalam gedung PN Jakarta Timur.

"Kami standby sampai sidang ini selesai," tukas Fajar.

Baca juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Tatap Muka, PH: Sidang Dunia Rileks Saja, Kalau Akhirat HRS Super Serius

Pantauan Tribunnews di lokasi hingga pukul 10.24 WIB tidak terlihat adanya kerumunan yang berarti di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kendati demikian, ratusan aparat keamanan gabungan masih terus berjaga di depan gerbang serta di beberapa titik gedung pengadilan.

Kepolisian juga selalu memberikan imbauan kepada simpatisan yang sudah hadir untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap gunakan masker, tetap jaga jarak, agar tidak terpapar Covid-19, ini kami lakukan demi kesehatan bapak-bapak dan ibu-ibu," kata kepolisian melalui pengeras suara.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan secara tatap muka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini Jumat (26/3/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan Rizieq Shihab untuk senantiasa mempercayakan segala proses persidangan yang berlangsung.

Dengan begitu, dirinya meminta seluruh simpatisan eks Pentolan Front Pembela Islam itu, untuk bisa mengindahkan penerapan protokol kesehatan dengan tidak perlu datang ke pengadilan.

"Percayakan lah pada persidangan dan untuk mengetahuinya nanti silakan saja dengar di media baik media massa cetak, elektronik, atau media sosial sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari," kata Alex kepada wartawan, Jumat (25/3/2021).

Nantinya pihak PN Jakarta Timur memberikan ruang kepada awak media untuk bisa masuk ke dalam ruang sidang dengan keperluan meliput.

Hal ini merupakan yang pertama kali, setelah sebelumnya hanya dibatasi di depan gerbang PN Jakarta Timur.

"Media besok kita perbolehkan tapi kita batasi kita kasih antrian besok ya," ungkapnya.

Kendati demikian kata dia, nantinya jumlah awak media yang bisa masuk ke dalam hanya sekitar 20 orang.

Jadi, dia menyimpulkan awak media yang masuk nantinya bisa bergantian satu sama lain, guna menghindari kerumunan di dalam ruang sidang.

"Mau bergantian ya silakan tapi nanti yang masuk dibatasi hanya 20 nanti diabsen nanti dikasih id kalau ada yg mau keluar nanti boleh digantikan," jelasnya.

"Tidak bisa semuanya karena mengedepankan Prokes agar jangan sampai terjadi kerumunan," tukas Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas