Kronologi Penemuan Benda Diduga Bom di Rumah Ahmad Yani, Berawal dari Saksi yang Mau Buang Sampah
Kronologi penemuan benda diduga bom di depan rumah Ahmad Yani bermula dari saksi Muhammad Arif yang hendak membuang sampah sekira pukul 07.00 WIB.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah benda mencurigakan diduga bom ditemukan di perumahan Cipinang Indah, Jakarta Timur.
Tepatnya di rumah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Jumat (26/3/2021) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penemuan benda menyerupai bom tersebut.
"Tim Gegana sedang di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yusri kepada wartawan.
Baca juga: Begini Kesaksian Warga yang Temukan Benda Diduga Bom di Depan Rumah Ahmad Yani
Ia menjelaskan, penemuan benda diduga bom itu bermula ketika saksi bernama Muhammad Arif hendak membuang sampah sekira pukul 07.00 WIB.
Ia kemudian melihat bungkusan hitam yang tergantung di pagar rumah majikannya.
Merasa curiga dengan keberadaan bungkusan hitam tersebut, Arif memanggil sekuriti perumahan.
Sekuriti pun membuka bungkusan hitam tersebut.
"Ternyata memang ada satu bentuk bungkusan hitam yang diduga dicurigai itu adalah bom, karena itu lengkap dengan jam wekernya di situ," ungkap Yusri.
Setelahnya, lanjut Yusri, sekuriti menghubungi Polsek Duren Sawit dan Polres Jakarta Timur guna menelusuri benda mencurigakan tersebut.
"Oleh Kapolres dihubungi Brimob sehingga turun Gegana. Gegana sekarang sedang bekerja untuk cek langsung dan mengamankan barang bukti," ucap dia.
"Kita masih tunggu hasil dari tim Gegana. Dalam proses pengecekan apakah memang betul itu bahaya atau bukan atau jenisnya seperti apa, atau mungkin cuma barang yang bentuknya seperti bom," pungkasnya.
Di depan gerbang
Kediaman pribadi petinggi Komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani dilempari barang yang diduga sebuah bom oleh orang tak dikenal.