Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta
Bak polisi sungguhan, tersangka berhasil memeras seorang wanita sebesar Rp 18 juta pada 21 Februari 2021.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial JEM yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu.
Bak polisi sungguhan, tersangka berhasil memeras seorang wanita sebesar Rp 18 juta pada 21 Februari 2021.
Kasus tersebut bermula dari aduan korban yang bertemu pertama kali dengan JEM di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat.
Baca juga: Cita-cita Masa Kecil Tak Kesampaian, Pria Jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKP, Tipu 4 Wanita
Kala itu, wanita itu sedang mengantarkan keluarganya ke rumah sakit.
Pelaku yang berpakaian dinas itu bertemu dengan korban dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu.
"Ngobrol dengan korbannya, setelah itu Mengeluh dia ada masalah sedikit sehingga dia butuh dana karena kendaraannya digadaikan di tempat pegadaian," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/3/2021).
Karena merasa iba dengan cerita bual pelaku, korban lalu mengirimkan uang tunai sebesar Rp 18 juta.
Seiring berjalannya waktu, korban menaruh curiga dengan polisi palsu ini.
Baca juga: 3 Polisi Gadungan Jebak PSK Online Lalu Memerasnya, Modus Lain COD Miras Ciu, Raup Belasan Juta
"Lama berselang dikaji akhirnya korban ketahuan bahwa dia memang polisi gadungan. Korban merasa tertipu kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.
Anggota kemudian menangkap pelaku dengan beberapa barang bukti berupa seragam dinas.
"Pakaian (polisi) ini dibeli di Pasar Senen, ada juga online. Dan memang polisi gadungan ini sudah beroperasi kemana-mana," ujar Yunus.
Yunus melanjutkan pelaku melakukan modus polisi palsu usai gagal diterima sebagai anggota polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.