Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta

Bak polisi sungguhan, tersangka berhasil memeras seorang wanita sebesar Rp 18 juta pada 21 Februari 2021.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta
istimewa
Konferensi pers kasus penipuan oleh anggota polisi gadungan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (26/3/2021). 

Dari sanalah JEM mengetahui seluk beluk menjadi seorang polisi bohongan.

Baca juga: Selain Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Jaksa Gadungan Ini Ternyata Juga Tipu Warga Rp 720 Juta

Pelaku mengaku pertama kali berpura-pura sebagai polisi sejak bulan November 2020 silam.

Tersangka mengaku berdinas di Polres Papua. Karena ada tugas khusus, ia datang ke Jakarta.

"Setiap ditanya kok, dinasnya di Papua ke Jakarta? Dia beralasan ada tugas khusus di Jakarta," ujar Yunus.

Dulu gagah layaknya anggota, kini pelaku hanya tertunduk malu bahwa kebohongannya selama ini terbongkar.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa seragam, lencana dan pistol air shoftgun

Yunus menambahkan pistol tak pernah dikeluarkan pelaku dari sarungnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku dijerat dengan pasal 378 Juncto 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.

"Kami masih mendalami terus lagi apakah ada korban-korbam lain yang ditipu oleh tersangka ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta: Beli Seragam di Pasar Senen, Polisi Gadungan Ini Peras Korban Sebesar Rp 18 Juta 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas