Ngaku Berpangkat Iptu dan Bertugas di Papua, Polisi Gadungan Peras Korban Rp 18 Juta
Bak polisi sungguhan, tersangka berhasil memeras seorang wanita sebesar Rp 18 juta pada 21 Februari 2021.
Editor: Malvyandie Haryadi
Dari sanalah JEM mengetahui seluk beluk menjadi seorang polisi bohongan.
Baca juga: Selain Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Jaksa Gadungan Ini Ternyata Juga Tipu Warga Rp 720 Juta
Pelaku mengaku pertama kali berpura-pura sebagai polisi sejak bulan November 2020 silam.
Tersangka mengaku berdinas di Polres Papua. Karena ada tugas khusus, ia datang ke Jakarta.
"Setiap ditanya kok, dinasnya di Papua ke Jakarta? Dia beralasan ada tugas khusus di Jakarta," ujar Yunus.
Dulu gagah layaknya anggota, kini pelaku hanya tertunduk malu bahwa kebohongannya selama ini terbongkar.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa seragam, lencana dan pistol air shoftgun
Yunus menambahkan pistol tak pernah dikeluarkan pelaku dari sarungnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 Juncto 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun.
"Kami masih mendalami terus lagi apakah ada korban-korbam lain yang ditipu oleh tersangka ini," pungkasnya.
Sumber: Tribun Jakarta: Beli Seragam di Pasar Senen, Polisi Gadungan Ini Peras Korban Sebesar Rp 18 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.