Polisi Amankan Sopir dari Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Bawa Senjata Tajam
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam dari mobil yang dikemudikan AS (53)
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang yang diduga sopir dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena didapati membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.
Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan yang merupakan bos nya, saat ini sedang ada keperluan di PN Jakarta Timur.
Baca juga: Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polisi Kerahkan Sejumlah Kendaraan Taktis
Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.
"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," ungkapnya.
Oleh karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.
"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yabg ada di penyidik," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.