Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hindari Kericuhan dan Kerumunan, Sebaiknya Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual

Majelis hakim mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Namun, berakhir ricuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hindari Kericuhan dan Kerumunan, Sebaiknya Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual
tribunnews.com, Danang Triatmojo
Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab disarankan kembali digelar secara virtual atau daring. 

Sebab ketika sidang secara luring, massa pendukung Rizieq membuat kerumunan dan memicu ricuh di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi.

Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi. Kerumunan pun tak bisa dihindari. 

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Diperiksa Polisi Terkait Temuan Badik dan Pedang di Mobilnya

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam pernyataannya yang diterima, Jumat (26/3/2021) malam.

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politis dengan tujuan menghabisi dirinya.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret dirinya adalah bentuk dari kejahatan politis dengan tujuan menghabisi dirinya. (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Kubu Rizieq protes.

Rekomendasi Untuk Anda

Majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Artinya, Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.

"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," tegas Sahroni.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara luring.

Menurut dia, ketika massa berkerumun, maka alat kontrolnya sudah tidak ada. FPI sudah dibubarkan pemerintah. Kemudian, garis komando mantan FPI sudah tumpul. 

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sikapi Ricuh Simpatisan dan Polisi di PN Jakarta Timur

"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ungkapnya.

Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang offline untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.

"Supaya hakim terintimidasi. Ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu," katanya.

Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas