Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hindari Kericuhan dan Kerumunan, Sebaiknya Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual

Majelis hakim mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Namun, berakhir ricuh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hindari Kericuhan dan Kerumunan, Sebaiknya Sidang Rizieq Shihab Digelar Virtual
tribunnews.com, Danang Triatmojo
Terjadi aksi saling dorong antar simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan aparat kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021). 

"Ini kan seharusnya sudah jadi pertimbangan hakim, toh wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan," ujarnya.

Islah meyakini pihak Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Terkait dengan diamankannya sejumlah orang simpatisan Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik. Simpatisan Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tidak punya cantolan organisasi.

"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya mereka lah yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dia lah yang harus diberi tindakan," kata Islah.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas