Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Tilang Elektronik ETLE Berlaku, Kepolisian Diharapkan Tegas dan Konsisten

Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bisa menerapkan aturan ETLE.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sepekan Tilang Elektronik ETLE Berlaku, Kepolisian Diharapkan Tegas dan Konsisten
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. 

TRIBUNNEWS.COM - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diberlakukan oleh kepolisian.

Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bisa menerapkan aturan ETLE kurang dari 100 hari setelah didilantik.

Namun, Tigor berharap aturan ini dapat diberlakukan secara tegas dan konsisten.

Tigor menyebut ada temuan di lapangan yang membuat sistem tilang elektronik menjadi kurang konsisten penerapannya.

Salah satu contoh, sebut Tigor, soal konsistensi pihak kepolisian menerapkan tilang elektronik dalam pelanggaran rambu atau marka jalan.

Tigor mempertanyakan keberadaan polisi di Pos Polisi di Jalan Sudirman depan Universitas Atmajaya Jakarta.

"Hari Sabtu, 27 Maret 2021 sekitar jam 21.45 WIB kemarin saya melewati jalan tersebut, saya melihat di pos polisi itu ada seorang polisi sedang menyetop dan seperti 'menghukum' seorang pengguna sepeda motor yang melanggar rambu lalu lintas," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (29/3/2021).

Azas Tigor Nainggolan
Azas Tigor Nainggolan (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca juga: Daftar Lokasi 41 Kamera Baru ETLE Jakarta, Diklaim Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Baca juga: Apa Itu ETLE? Ini 8 Pelanggaran yang Dipantau Tilang Elektronik

Berita Rekomendasi

Tigor menyebut, Jalan Sudirman merupakan jalan yang menjadi obyek penerapan tilang eletronik.

"Artinya sudah dilengkapi dengan kamera CCTV pengawas untuk tilang elektronik."

"Apa perlunya lagi ada pos polisi dengan petugas polisi yang masih melakukan penangkapan dan penilangan lagi secara fisik?" ungkap Tigor.

Tigor mengungkapkan, salah satu tujuan penetapan tilang elektronik adalah mengurang pertemuan fisik langsung antara petugas polisi dengan pelanggar aturan lalu lintas.

"Pengurangan pertemuan fisik itu juga agar tidak terjadi pelanggaran pungutan liar atau damai di jalanan," ujarnya.

Tigor menilai, adanya kejadian polisi masih menindak secara fisik, menunjukan kepolisian kurang konsisten dalam penerapan ETLE.

"Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya tidak siap persiapan dan sosialisasi di internalnya sendiri."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas