Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Tilang Elektronik ETLE Berlaku, Kepolisian Diharapkan Tegas dan Konsisten

Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi langkah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bisa menerapkan aturan ETLE.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sepekan Tilang Elektronik ETLE Berlaku, Kepolisian Diharapkan Tegas dan Konsisten
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. 

"Kejadian seperti di Jalan Sudirman ini membuat masyarakat bertanya lagi, apakah kepolisian belum siap berubah? Padahal secara internal sudah dibuat sistem penegakan yang bagus dalam sistem tilang elektronik."

"Jika kepolisian saja belum siap berubah, bagaimana pula bisa mengajak masyarakat berubah," ungkap Tigor.

Baca juga: Tips Mengemudi agar Terhindar dari Tilang ETLE

Kepolisian Klaim ETLE Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE diklaim dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia menyebut mengatakan disiplin berlalu lintas meningkat.

"ETLE mampu secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya, Rabu (24/3/2021) dikutip dari polri.go.id.

Berita Rekomendasi

Klaim itu didasari hasil evaluasi Ditlantas Polda Metro Jaya atas penerapan ETLE di lima titik yang berada di Jalan Sudirman-Thamrin selama Agustus hingga Oktober 2020.

Baca juga: Sikapi Teror Bom di Makassar, Polda Metro Lakukan Patroli Terhadap Sejumlah Objek Vital di Jakarta

Menurut Sambodo, jumlah pelanggaran lalu lintas di satu titik bisa menurun hingga 64 persen dengan penerapan tilang elektronik ini.

Sepanjang 2019 hingga 2020, pelanggaran lalu lintas yang ditilang melalui ETLE berjumlah lebih dari 177 ribu.

Jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, adalah pengendara yang tak memakai seatbelt.

"Diikuti pelangaran traffic light dan marka jalan," kata dia.

Baca juga: Bagaimana Jika Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik Sudah Dijual? Lakukan Hal Ini

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan ETLE secara nasional, Selasa (23/3/2021) pekan lalu.

Acara itu diikuti oleh 12 Kepolisian Daerah di Indonesia.

Yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara.

Kemudian Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.

Berita lain tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas