Fakta-fakta Bocah 7 Tahun Meninggal setelah Dicabuli Kakek Tiri: Alat Vital Luka, Sang Nenek Diancam
Berikut fakta-fakta bocah 7 tahun meninggal setelah dicabuli kakek tirinya, alat vital korban luka hingga sang nenek diancam suaminya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kabar memilukan datang dari bocah perempuan berusia tujuh tahun asal Pademangan, Jakarta Utara.
Bocah berinisial KO ini meregang nyawa setelah menjadi korban aksi bejat yang dilakukan kakek tirinya, TS (54).
KO meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021) lalu, setelah dicabuli oleh kakeknya berkali-kali.
Ia sempat dirujuk di beberapa fasilitas kesehatan.
Sayangnya, nyawa bocah malang tersebut tak tertolong lantaran luka parah yang diderita di alat vitalnya.
Keluarga pun sangat menyayangkan perbuatan sang kakek dan meminta dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Kakek 68 Tahun Tega Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Aksi Bejat Ditonton Ibu Korban
Baca juga: Fakta Guru Nodai 2 Anak Kandung, Korban Ceritakan Aksi Bejat Ayah di Buku Diari, Berikut Isinya
Berikut fakta-fakta dari KO, bocah perempuan yang tewas setelah dicabuli kakek tirinya:
1. Dirujuk ke RS karena Keluhkan Rasa Sakit di Kemaluan
KO diketahui mendapatkan luka parah di alat vitalnya.
Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.
Suatu pagi, pada pekan lalu, KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, kondisi KO terus menurun.
Akhirnya, korban dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Tapi, tak sampai berapa lama, KO meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.
Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.
Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak, mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.
Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.
2. Hasil Visum Menyatakan KO Dicabuli Berkali-kali
Setelah dinyatakan meninggal dunia, dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.
Hal itu setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.
Paman korban, WL (39) mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui KO menderita luka di alat vitalnya.
"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.
Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.
Dokter pun melakukan visum et repertum kepada korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.
Bak petir yang menyambar, keluarga tak percaya saat mengetahui hasil visum menyatakan kondisi alat vital KO sudah luka parah.
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.
Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.
Hasil penyelidikan, polisi membenarkan adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.
Pelakunya tak lain adalah kakek tiri korban, TS.
Sehari-hari, TS tinggal bersama korban di sebuah kontrakan di wilayah Pademangan.
"Itu yang melakukan itu kakek tiri si korban. Sehari-harinya memang dia (korban) tinggal sama nenek dan kakek tirinya," ungkap WL.
Keluarga masih tak percaya bocah perempuan tersebut dicabuli oleh orang yang selama ini dipercaya memomongnya.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," ucap WL.
Setidaknya, KO sudah delapan kali dicabuli TS selama tinggal bersama seatap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
"Dia sudah delapan kali mencabuli korban," kata WL.
Menyusul pelaporan kasus dugaan pencabulan ini ke polisi, keluarga akhirnya mengebumikan jenazah KO di TPU Semper pada Kamis (31/3/2021).
Baca juga: 25 Anak Asrama di Timika Jadi Korban Nafsu Bejat Pembina, Dilakukan Sejak 20 November 2020
3. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Keluarga korban yang masih tak percaya dan tak terima aksi biadab TS.
Mereka meminta pelaku dihukum seumur hidup.
Paman korban, WL (39), menyatakan hukuman seumur hidup sangat tepat untuk TS.
Ia menganggap hukuman tersebut bisa menggantikan nyawa KO yang meninggal dunia secara tragis.
"Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," kata WL.
WL mengaku tak habis pikir bagaimana bisa TS mencabuli bocah malang tersebut.
Sehari-harinya korban yang menetap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara ini, tinggal bersama sang nenek dan kakek tiri yang juga pelaku.
Bukannya menjaga sang cucu tiri, TS malah melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli KO hingga berkali-kali.
"Selama ini yang saya dapat, dia (KO) orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," kata WL.
Baca juga: Wanita Tuna Rungu Wicara Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Datang Tiba-tiba, Aksi Bejat Kepergok Warga
4. Tahu Ulah Bejat Sang Suami, Nenek KO Mengaku Diancam
Diketahui, delapan kali aksi pencabulan itu selalu dilakukan TS saat dirinya sedang berdua di rumah bersama korban.
Dalam momen-momen berduaan ini, TS akan mengajak KO ke kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL.
Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.
Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
5. Pelaku Sudah Ditangkap
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)