Densus 88 Sita Ketapel hingga Atribut FPI Saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Jakarta Selatan
Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita beberapa barang bukti dari penggerekan sebuah rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Barang-barang tersebut adalah sebilah samurai, ketapel, seragam FPI dan sepatu PDL Laskar FPI.
Dari informasi, penggrebekan tersebut masih berkaitan dengan terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Belum diketahui juga identitas terduga yang diamankan tersebut.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi membenarkan penggrebekan tersebut.
Menurut Eko, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Komnas HAM Sambut Baik Penetapan Tersangka Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap 6 Laskar FPI
Anggota Polsek Jagakarsa juga turut menyaksikan detik-detik penggerebekan itu.
"Polsek nggak terlibat, hanya back up saja," ujar Eko dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4/2021).
Pengakuan sebelumnya
Empat terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Dalam video yang beredar, mereka juga mengaku hendak meledakkan SPBU demi menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab.
Selain itu mereka berencana meledakkan industri China dan menyerang orang keturunan Tionghoan dengan air keras.
Menanggapi hal ini kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum FPI, Azis Yanuar mengatakan bahwa FPI (Front Pembela Islam) sudah bubar.