Gerebek 3 Kamar Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Temukan 26 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
Diduga ilegal ada unsur TPPO, BP2MI gerebek apartemen di kawasan Kelapa Gading yang jadi tempat penampungan PMI sebelum diberangkatkan ke timur tengah
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021) malam.
Petugas menyasar tiga kamar dimana ada puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Kepala UPT BP2MI DKI Jakarta Mukarom Ashadi mengatakan dari puluhan calon PMI tersebut kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan jenis kelamin perempuan.
"Setelah kita kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat," kata Mukarom.
Baca juga: Namanya Tercantum di Benda Mencurigakan, Munarman Bakal Diperiksa Polres Metro Depok ?
Mukarom menambahkan puluhan calon PMI itu sudah berada di apartemen itu sejak lebih dari satu minggu terakhir.
Mereka rencananya akan diberangkat ke negara-negara di Timur Tengah.
“Mereka rencananya akan diberangkatkan ke negara-negara seperti Bahrain, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab,” ucapnya.
Permasalahannya keberangkatan itu disinyalir ilegal karena saat ini ada kebijakan moratorium atau penghentian sementara tidak mengirimkan tenaga kerja ke negara-negara di Timur Temgah.
Sehingga diduga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa eksploitasi untuk mendapat keuntungan yang dipastikan melanggar hukum.
"Dari satu orang PMI saja, kita dapat informasi, mereka dieksploitasi sampai dengan Rp 60-80 juta per satu orang dari pengguna di luar negeri sana," ucap Mukarom.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya
Pada kesempatan itu, empat orang pria dari pihak penyalur yang bertugas menjaga dan mengawasi unit apartemen tempat para calon PMI turut diamankan.
Sementara itu, 26 calon PMI dan empat pria dari pihak penyalur dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur untuk diinapkan dan ditindaklanjuti.
Sudah moratorium
Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke-21 negara di Timur Tengah, antara lain ke Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan.