Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek 3 Kamar Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Temukan 26 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Diduga ilegal ada unsur TPPO, BP2MI gerebek apartemen di kawasan Kelapa Gading yang jadi tempat penampungan PMI sebelum diberangkatkan ke timur tengah

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gerebek 3 Kamar Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Temukan 26 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
BP2MI menggerebek sebuah apartemem di Kelapa Gading, Jakarta Utara terkait puluhan PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. 

Kemenaker terus melakukan pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI dengan mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Permanaker tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Kemenaker juga membuat program pemberian sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kronologi Varian Baru Corona B117 Masuk ke Indonesia, Dibawa 2 TKW dari Arab Saudi

Namun, nyatanya hingga kini masih terjadi pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke sejumlah negara.

Bahkan, muncul sejumlah kasus TKW di Indonesia mengalami masalah di negara tempatnya bekerja,

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun  melakukan investigasi dan mencium adanya oknum petugas imigrasi yang meloloskan calon tenaga kerja berangkat ke luar negeri.

Mereka pun mengancam, akan melaporkan hal itu ke Presiden Joko Widodo.

Berita Rekomendasi

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sudah mencium aroma kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum berseragam itu.

Dimana ia menyebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) kerap dikirim melalui bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda.

"Saya sudah pegang informasi dan datanya, dan di dua bandara itu yang kerap dijadikan untuk pengiriman tenaga kerja ilegal," katanya, Sabtu (20/3/2021).

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Humas BP2MI)

Dikatakan Benny, dengan upaya yang dilakukan oknum petugas berseragam Itulah, yang membuat pengiriman TKW masih terus terjadi.

Pasalnya, mereka pun memasang tarif agar bisa meloloskan tenaga kerja berangkat, satu orang dibanderol Rp2 juta.

"Datanya sedang saya kumpulkan, dalam waktu dekat saya akan laporkan temuan ini ke bapak presiden. Karena di tengah moraturium, masih ada saja oknum yang bermain," ujarnya.

Selain oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam penjualan manusia ke luar negeri ini, kata Benny, masih banyak oknum yang juga ikut didalamnya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas