Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi
Fakta baru dugaan penipuan rekrutmen TKK, mantan pemain timnas sepakbola yang dilaporkan ke polisi ternyata bukan TKK dan PNS di Pemkot Bekasi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Update kasus penipuan yang melibatkan seorang mantan pemain timnas sepakbola era 96'an, NA.
Diketahui NA bersama temannya inisial RS dilaporkan oleh warga Bekasi Timur, Ajie Fadillah ke Polres Kota Bekasi karena dianggap telah menipu.
Adjie merasa tertipu karena sebelumnya dijanjikan dapat bekerja sebagai pegawai Pemkot Bekasi dengan menyetor puluhan juta rupiah.
Namun hingga saat ini apa yang dijanjikan tak kunjung menjadi nyata.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota
NA disebut-sebut bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Namun hal ini dibantah langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Sugiono , Rabu (7/4/2021).
Kepada Warta Kota ia menegaskan, NA bukanlah bagian dari aparatur Pemerintah Kota Bekasi, baik sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) maupun PNS.
"Terkait dengan berita yang sedang viral saat ini, saya sudah melakukan pengecekan data-data pegawai sejak kemarin, namun status yang bersangkutan (NA) tidak terdaftar baik sebagai TKK maupun PNS di Pemerintah Kota Bekasi saat ini," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya
Ia menambahkan, pihaknya tidak membuka penerimaan TKK pada tahun ini dan berharap masyarakat Kota Bekasi tidak mudah tergiur tawaran untuk bekerja di Pemkot Bekasi.
Penerimaan TKK hanya dilakukan jika ada permintaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan selalu diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Masyarakat dapat mengetahui informasi apapun yang berkaitan dengan aktivitas Pemkot di website kami (bekasikota.go.id), kami juga aktif di Instagram, Twitter, bahkan Facebook. Jadi informasi terbuka disitu. Jikalau penerimaan TKK ada, semua juga transparan dan tidak dipungut biaya. Masyarakat mesti tahu dan jangan mudah tergoda dengan cara konvensional seperti itu," paparnya.
Baca juga: Gerebek 3 Kamar Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Temukan 26 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah
Adapun dugaan penipuan yang melibatkan nama NA berawal pada September 2019 lalu.
Korban menanyakan lowongan pekerjaan kepada RS dan RS meyakinkan korban dengan janji dapat membantu namun tidak gratis.
Korban harus merogoh kocek Rp 35 juta sebagai uang muka.
Komunikasi berlanjut, RS menjanjikan korban bisa diterima melalui seseorang yang berinisial NA yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Namun hingga saat ini Ajie tak kunjung mendapat apa yang telah dijanjikan sehingga memutuskan melaporkan keduanya ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemkot Bekasi Pastikan Mantan Pemain Timnas Terlibat Penipuan Bukan TKK Maupun PNS di Lingkungannya,