Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan
Mantan pemain Timnas Sepakbola, Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota kasusnya masih sama dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemkot Bekasi
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mantan Pemain Timnas Sepakbola, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi.
Satu lagi korban dugaan penipuan melaporkan Nuralim ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasusnya masih sama yakni dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Laporan teranyar dilayangkan warga bernama Samuel Alexander pada, Kamis (8/4/2021) di Polres Metro Bekasi Kota.
Terduga pelaku dalam laporan tersebut bernama Nuralim dan seorang bernama Mahesa dengan nomor LP: 949/K/IV/2021/Restro Bekasi Kota.
Polisi Benarkan Korban Dugaan Penipuan rekrutmen TKK Pemkot Bekasi Bertambah
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya surat laporan dugaan penipuan tersebut.
"Ada laporan kembali dari korban lain, tapi kami akan tindaklanjuti juga apakah berkaitan dengan terlapor yang awal (Nuralim)," kata Erna, Minggu (11/4/2021).
Dalam laporan itu, terlapor mengaku menyerahkan uang sebesar Rp35 juta yang diminta terduga pelaku dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan TKK Pemkot Bekasi.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak kunjung diberikan kepastian kapan dapat bekerja menjadi TKK Pemkot Bekasi serta, uang yang sudah diberikan tak kunjung dikembalikan.
"Terakhir kami dapat laporan (korban) ada dua," terang Erna.
Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi
Laporan Pertama
Sebelumnya diberitakan, mantan pemain Timnas Sepakbola Nuralim (NA) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penipuan.
NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.