Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan

Mantan pemain Timnas Sepakbola, Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota kasusnya masih sama dugaan penipuan rekrutmen TKK Pemkot Bekasi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mantan Pemain Timnas Sepakbola, Nuralim kembali dilaporkan ke polisi.

Satu lagi korban dugaan penipuan melaporkan Nuralim ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasusnya masih sama yakni dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Laporan teranyar dilayangkan warga bernama Samuel Alexander pada, Kamis (8/4/2021) di Polres Metro Bekasi Kota.

Terduga pelaku dalam laporan tersebut bernama Nuralim dan seorang bernama Mahesa dengan nomor LP: 949/K/IV/2021/Restro Bekasi Kota.

Eks pemain Timnas dan Persija Jakarta Nuralim saat dijumpai di kedai makanan Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Rabu (7/4/2021) - Nuralim berjanji akan mengembalikan uang milik calon Tenaga Kerja Kontrakan (TKK) yang melaporkannya atas tuduhan penipuan.
Eks pemain Timnas dan Persija Jakarta Nuralim saat dijumpai di kedai makanan Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Rabu (7/4/2021) - Nuralim berjanji akan mengembalikan uang milik calon Tenaga Kerja Kontrakan (TKK) yang melaporkannya atas tuduhan penipuan. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Polisi Benarkan Korban Dugaan Penipuan rekrutmen TKK Pemkot Bekasi Bertambah

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya surat laporan dugaan penipuan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ada laporan kembali dari korban lain, tapi kami akan tindaklanjuti juga apakah berkaitan dengan terlapor yang awal (Nuralim)," kata Erna, Minggu (11/4/2021).

Dalam laporan itu, terlapor mengaku menyerahkan uang sebesar Rp35 juta yang diminta terduga pelaku dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan TKK Pemkot Bekasi.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak kunjung diberikan kepastian kapan dapat bekerja menjadi TKK Pemkot Bekasi serta, uang yang sudah diberikan tak kunjung dikembalikan.

"Terakhir kami dapat laporan (korban) ada dua," terang Erna.

Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi 

Laporan Pertama

Sebelumnya diberitakan, mantan pemain Timnas Sepakbola Nuralim (NA) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK.

Dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.

Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Baca juga: Lia Eden Pimpinan Sekte Kerajaan Tuhan, Pernah Dukung KPK, Bawa Surat Perintah Tuhan ke Mabes Polri

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA.

Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Nuralim Akui Terima Uang, Sebut Memang Ada Praktik Percaloan di Pemkot Bekasi

Mantan Pemain Timnas Sepakbola Nuralim, sebelumnya disebut NA, mengakui praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK memang ada, dia sebagai pegawai Pemkot Bekasi terlibat dalam pusaran tersebut.

"Abang akui, jadi abang ini sebagai alat aja kalau disebut mediator, mediatorlah kasarnya begitu (calo rekrutmen TKK)," kata Nuralim.

Mantan palang pintu pertahanan skuat Persija Jakarta era 1996 hingga 2000-an awal ini menegaskan, soal uang masuk yang diminta dari calon pegawai TKK juga benar adanya.

Dia bahkan mengakui, menandatangani serah terima uang biaya masuk calon pegawai TKK yang mencapai puluhan juta.

Pria yang akrab disapa Jabrik ini mengatakan, uang tersebut kemudian diserahkan ke seorang bernama Esa yang menjadi calo rekrutmen TKK Pemkot Bekasi.

"Menyangkut istilah abang ada penipuan, di sini abang memang mengakui bahwa abang menerima calon TKK dengan tanda terimanya abang di kwitansi atau apa," kata Jabrik saat dijumpai, Rabu (7/4/2021).

"Tapi data sama uangnya itu langsung abang serahkan ke yang namanya pak Esa, jadi di sini saya sebagai alat untuk menjembatani calon TKK ke pak Esa," ucapnya.

Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya

Nuralim menjelaskan, sosok bernama Esa merupakan temannya. Dia dikenal sebagai relasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Abang percaya sama beliau, karena dia yang menjanjikan sedikitpun bukan abang yang menawarkan untuk calon TKK bekerja," tuturnya.

Hanya Niat Membantu

Nuralim mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menipu orang.

Hal ini dikatakan usai dirinya, dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penipuan rekrutmen pegawai Tenega Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi.

"Menyebar berita-berita kalau Nuralim ini penipu calon TKK, jujur secara pribadi saya enggak ada niatan untuk menipu," kata Nuralim saat dijumpai, Rabu (7/4/2021).

Pria berjuluk Jabrik ini menjelaskan, keterlibatannya dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK murni atas permintaan seorang oknum bernama Esa.

Niat dia mencarikan atau merekomendasikan calon TKK dengan membantu menjembatani ke oknum pria bernama Esa, hanya sebatas ingin membantu warga yang ingin bekerja.

"Tujuan saya hanya ingin membantu memperkerjakan, yang enggak kerja supaya bisa kerja tapi kenyataannya seperti ini," tuturnya.

Polres Metro Bekasi Kota Proses 2 Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen TKK

Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini, masih memproses penanganan perkara dugaan penipuan yang dilakukan mantan pemain Timnas sepakbola, Nuralim.

Hal ini disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, saat dikonfirmasi, Minggu (11/4/2021).

"Untuk pelaporan yang awal masalah dugaan penipuan iming-iming bekerja menjadi TKK di Pemerintah Kota Bekasi kami sudah menindaklanjuti dan masih didalami," kata Erna.

Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Dilaporkan Penipuan Bersuara, Bakal Kembalikan Uang Korban 

Erna memastikan, proses penyelidikan sejauh ini masih berjalan.

Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor terus digali untuk kemudian dikembangkan, ke pihak terlapor.

"Apabila sudah terpenuhi yang diduga tersangka kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Erna.

Adapun hingga saat ini, kepolisian sudah mengantongi dua laporan dengan kasus dan terlapor yang sama yakni, Nuralim alias NA. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas