Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok kini diproses oleh Kejaksaan dan Polri, bagaimana nasib Sandi, sang pelapor ?
Penulis: Theresia Felisiani
"LPSK sudah berusaha berkomunikasi dengan si petugas pemadam tersebut, dan menawarkan untuk memberikan perlindungan kepadanya," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/4/2021).
Namun, Edwin menyebut bahwa Sandi saat ini masih dalam tahap pikir-pikir.
Pasalnya, Sandi saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum.
"Sejauh ini yang bersangkutan masih pikir-pikir karena sudah mempunyai kuasa hukum," jelas Edwin.
Sandi Mengaku Baru Terima Uang Insentif Satu Kali Sejak Pandemi
Bukan hanya terkait pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 dan juga selang semprot pemadam, tenaga harian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butarbutar juga menyampaikan dugaan lain terkait korupsi di tubuh DPKP yakni perihal uang honor tenaga penyemprot disinfektan.
"Anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, padahal hanya menerima uang setengahnya Rp 850.000. Waktu itu dana untuk nyemprot disinfektan. Kemarin kita disuruh nyemprot segala macam," papar Sandi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).
Diakui Sandi, selama 2020 atau selama pandemi Covid-19, dirinya sibuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Namun kata Sandi, dirinya hanya satu kali menerima uang insentif dari DPKP tersebut.
"Pokoknya selama saya bekerja, hingga saat ini, saya baru satu kali menerima uang insentif (penyemprotan disinfektan)," katanya.
Jawaban Kadis Damkar Depok
Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.
Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.
“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.