Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok kini diproses oleh Kejaksaan dan Polri, bagaimana nasib Sandi, sang pelapor ?
Penulis: Theresia Felisiani
Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.
“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.
Baca juga: Peluru Nyasar di Gedung Sovereign Cilandak, Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa
Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).
Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.
“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.
“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Aksi Sandi Viral
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua. (TRIBUN Network/thf/Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)