Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Tunggu Arahan Pemerintah Pusat untuk Berlakukan Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

Diketahui pemerintah pusat secara resmi melarang adanya kegiatan mudik lebaran pada rentang waktu 6-17 Mei 2021.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anies Tunggu Arahan Pemerintah Pusat untuk Berlakukan Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk memberlakukan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) di musim mudik lebaran.

"Jadi nanti arah kebijakannya dari pemerintah pusat nanti kita akan laksanakan sama-sama," kata Anies kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Sebab katanya, kebijakan semacam SIKM tidak mungkin diterapkan hanya di satu wilayah saja.

Pengaturan mudik secara garis besar menurutnya harus terintegrasi atau saling terkait di setiap daerah tujuan mudik.

Sehingga pelaksanaannya akan menjadi efektif.

"Karena tidak mungkin bisa dilakukan hanya sendiri saja. Kebijakan mengenai pengaturan mudik itu akan terintegrasi karena tidak bisa hanya diatur per wilayah saja, harus terintegrasi secara nasional karena itu kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ucapnya.

Diketahui pemerintah pusat secara resmi melarang adanya kegiatan mudik lebaran pada rentang waktu 6-17 Mei 2021.

Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa larangan mudik diambil untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Salah satunya pertimbangannya, adalah pengalaman tahun lalu di mana mudik dan libur panjang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Saat musim mudik lebaran tahun lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.

Pertimbangan kedua, yakni pemerintah harus menjaga tren kasus aktif yang selama dua bulan terkahir menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 april 2021.

Selain itu penambahan kasus positif juga relatif menurun dengan kisaran 4 - 6 ribu kasus per hari.

"Ramadhan tahun ini adalah ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita masih harus mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak meluas lagi. untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini," kata Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui youtube Sekretariat Presiden,  Jumat (16/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas