Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejari Depok, Kadis Damkar Serahkan SPJ ke Polisi
Dugaan korupsi Damkar Depok makin panas, Sandi serahkan bukti ke Kejari Depok, pihak Damkar juga akui punya bukti diserahkan ke Polres Metro Depok.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sandi rupanya tak gentar melaporkan dugaan korupsi di tempat kerjanya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Kasus ini kian panas saat dua kubu mengklaim punya bukti yang telah diserahkan ke penegak hukum.
Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejaksaan
Sandi, petugas Damkar Kota Depok yang tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di instansi tempatnya bekerja, kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok.
Kepada wartawan, Sandi mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya kali ini adalah untuk menyerahkan barang bukti dugaan pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020 silam.
“Iya buktinya sudah saya serahkan semua. Hari ini juga ada sudah saya serahkan. Kalau untuk sekarang mengenai pemotongan uang insentif kami, bersangkutan dengan dana Covid-19,” ujar Sandi di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (16/4/2021).
Sandi menuturkan, dirinya hanya mendapat uang insentif sebanyak satu kali dengan nominal Rp 850 ribu, dari banyaknya giat penyemprotan yang dilakukan sejak awal pandemi Covid-19.
“Iya cuma dapat Rp 850 ribu, dari tandatangannya Rp 1,7 juta. Selama Covid-19 dan sampai sekarang,” ungkap Sandi.
“Saya dan anggota di lingkup saya memang faktanya hanya sekali menerima. Tapi di instansi lain, nanya-nanya, katanya mereka cairnya tiga kali,” timpalnya lagi.
Kepala Dinas Punya Tanda Terima Dana Insentif, Bantah Ada Pemotongan
Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana, mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif yang digembor-gemborkan anak buahnya sendiri, Sandi.
Selama tiga hari berturut-turut, Gandara mengatakan, para pejabat di Dinas Damkar Kota Depok silih berganti mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini.
“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” katanya dalam siaran resminya, Jumat (16/4/2021).
Terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu, Gandara menjelaskan perlu diketahui perbedaaan dari sepatu PDL (pakaian dinas lapangan).