Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Didiagnosa Derita Penyakit Kelamin Diduga Setelah Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi

Remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siswi SMP Didiagnosa Derita Penyakit Kelamin Diduga Setelah Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi
Istimewa
Ilustrasi siswi SMP 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Remaja putri berinisial PU (15), belum lama ini harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi, dia didiagnosa menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.

Ayah PU berinisial D (43) mengatakan, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pasca menjalani operasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.

"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Sebelum menjalani operasi, D mengaku, putrinya kerap mengeluh sakit pada bagian kelamin dan terdapat benjolan yang didiagnosa sebagai kutil.

"Kemarin sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di bagian alat kelaminnya, dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," ucapnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Diduga Setubuhi dan Pukul Siswi SMP

Adapun, operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin PU dilakukan pada, Jumat (16/4/2021) lalu di RSUD Kota Bekasi.

Berita Rekomendasi

Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum, pihak rumah sakit mendiagnosa gadis SMP tersebut menderita kondiloma.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.

Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.

Dia mengatakan anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas