Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Aksi Demo Buruh akan Dilakukan di Kawasan Patung Kuda, MK, hingga Kantor-kantor Pemda

Aksi demonstrasi buruh direncakanan akan digelar di sejumlah tempat di Jakarta dan daerah lainnya, Rabu (21/4/2021) besok.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Besok, Aksi Demo Buruh akan Dilakukan di Kawasan Patung Kuda, MK, hingga Kantor-kantor Pemda
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI, melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). Mereka melakukan aksi lanjutan dan terus menyuarakan menolak omnibuslaw karena menurutnya dapat merugikan kaum buruh. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi buruh direncakanan akan digelar di sejumlah tempat di Jakarta dan daerah lainnya, Rabu (21/4/2021) besok.

Aksi demo buruh kali ini dalam rangka mengawal sidang uji formil atau judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga salah satu penggugat UU Cipta Kerja, Riden Hatam Aziz.

Jumlah massa demo, ungkap Riden, sudah disetujui Satgas Covid-19.

"Bentuk aksi lapangan jumlahnya sesuai yang disetujui satgas Covid-19, posisi di depan Patung Kuda (kawasan Monas) dan MK," ungkap Riden saat dihubungi Tribunnews, Selasa.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga salah satu penggugat UU Cipta Kerja, Riden Hatam Aziz.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga salah satu penggugat UU Cipta Kerja, Riden Hatam Aziz. (istimewa)

Baca juga: THR 2021 Harus Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Buruh Menolak Dicicil

Baca juga: Kemenaker: THR Keagamaan 2021 Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Ini Ketentuannya

Sementara itu di daerah-daerah, demo akan difokuskan di tempat strategis seperti kantor pemerintahan.

"Sejumlah yang disesuaikan dengan prokes Covid-19," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Riden mengungkapkan aksi demo akan dilakukan setidaknya di 150 kabupaten/kota di 24 provinsi.

Selain itu, aksi juga akan digelar di 1.000 pabrik di berbagai daerah.

Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI, melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). Mereka melakukan aksi lanjutan dan terus menyuarakan menolak omnibuslaw karena menurutnya dapat merugikan kaum buruh.
Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI, melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). Mereka melakukan aksi lanjutan dan terus menyuarakan menolak omnibuslaw karena menurutnya dapat merugikan kaum buruh. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baca juga: Buruh Migran asal Indramayu Sakit di Tiongkok, Keluarga Kekurangan Biaya Rp 57 Juta

Tak hanya itu, akan ada pula aksi secara virtual melalui sejumlah media sosial.

Riden meyakini gugatan yang disampaikan akan dikabulkan MK.

"Tentu kami sebagai pemohon sangat yakin (gugatan dikabulkan)," ungkapnya.

Riden mengatakan, proses pembuatan UU No 11 tahun 2020 tersebut tidak memenuhi unsur, tata cara, proses, dan dasar-dasar pembuatan UU.

"Maka Majelis Hakim MK akan mengabulkan permohonan kami sebagai penggugat," ungkapnya.

Berita terkait UU Cipta Kerja

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas