Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Targetkan Selesaikan Berkas Perkara Penembak Laskar FPI Sebelum Lebaran

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya menargetkan akan melimpahkan berkas perkara itu sebelum lebaran.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabareskrim Targetkan Selesaikan Berkas Perkara Penembak Laskar FPI Sebelum Lebaran
Reza Deni/Tribunnews.com
Komjen Agus Andrianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menargetkan akan segera dapat menyelesaikan pemberkasan dua tersangka penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam dugaan kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya menargetkan akan melimpahkan berkas perkara itu sebelum lebaran.

"Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah tahap 1," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Agus menerangkan total tersangka dalam kasus ini pun masih belum berubah.

Hanya dua anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam unlawful killing laskar FPI ini.

Baca juga: Polri Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Ketika disinggung apakah atasan kedua pelaku bisa turut terseret, Agus menyatakan hal itu mesti melalui tahapan penyelidikan terlebih dahulu.

"Sementara di dalam mobil cuma dua orang masa mau periksa yang lain. Nanti penyidiklah itu yang menentukan," pungkasnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas