Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Masih Dikaji, Wagub DKI: Kepadatan Lalu Lintas dalam Batas Wajar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov saat ini masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan kembali ganjil genap

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Masih Dikaji, Wagub DKI: Kepadatan Lalu Lintas dalam Batas Wajar
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov saat ini masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan kembali pembatasan kendaraan melalui sistem pelat nomor ganjil-genap. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov saat ini masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan kembali pembatasan kendaraan melalui sistem pelat nomor ganjil-genap.

"Soal ganjil-genap masih dalam kajian," kata Riza kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Riza sendiri menyadari memang terjadi peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas atau volume kendaraan di jalanan ibu kota.

Baca juga: Ganjil Genap Kota Bogor Dilanjutkan, Waktu Pelaksanaanya Pukul 09.00-18.00 WIB

Peningkatan ini selaras dengan kegiatan masyarakat yang mulai dibolehkan kembali digelar, meski dengan tetap memperhatikan batasan-batasan tertentu.

Namun menurutnya kepadatan lalin sejauh ini masih dalam kondisi wajar. Sehingga pemberlakuan sistem ganjil genap masih perlu melihat keadaan ke depan.

Baca juga: Hasil Evaluasi Ganjil Genap: Mobilitas dan Covid-19 Turun, Ganji Genap di Bogor Bakal Berlanjut ?

"Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas. Namun masih dalam kondisi wajar terkendali, aman. Kalau memang nanti mulai diberlakukan ganjil-genap. Kita akan lihat nanti," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan mencabut sementara kebijakan ganjil genap dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi umum.

"Dalam kondisi normal, kita sarankan masyarakat menggunakan transportasi umum, tetapi saat ini potensi penularan di transportasi umum cukup tinggi. Karena itu kita akan mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta," kata Anies, Maret tahun lalu.

Anies mengatakan, kebijakan ganjil genap akan berlaku kembali apabbila surat keputusan sudah dibuat.

"Selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tida ada ganjil-genap," kata dia, Juni 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas