Rizieq Shihab: Sejak Dirawat di RS UMMI Tak ada Satupun Dokter Beritahu Kalau Saya Positif Covid
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengaku tidak pernah diberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus hasil test swab di Rumah Sakit UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengaku tidak pernah diberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19.
Kata Rizieq, sejak dirinya menjalani rapid test antigen di rumahnya pribadi pada 23 November hingga akhirnya dirawat di RS UMMI 28 November 2020 silam, mengaku baru dikasih info kalau dirinya positif covid-19 pada 30 November 2020.
Dalam hal ini, Rizieq menyampaikan kalau dokter yang menanganinya saat dirawat di RS UMMI yakni dr. Nerina Mayakartifa tidak pernah memberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut, Nerina hanya menyampaikan sebatas tanda-tanda dirinya mengalami gejala mengarah Covid-19.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
"Dokter Nerina ini lima kali datang. Selalu menjelaskan tensinya, datang menjelaskan saturnasi tidak normal ada infeksi di paru nah ini semua mengarah kepada covid," kata Rizieq Shihab di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Tak hanya dari pihak RS UMMI, Rizieq juga mengaku dokter pribadinya yakni dr. Hadiki Habib dari Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C) juga tidak memberikan informasi bahwa dirinya terpapar Covid-19.
Di mana kata Rizieq, Hadiki hanya mengingatkan untuk dirinya senantiasa menjaga kesehatan dan tetap minum obat.
"Tidak ada satu dokter pun yang mengatakan kepada saya covid, tidak ada. Tapi kalau dokter (Hadiki) yang mengatakan kepada saya 'habib hati-hati ini pandemi ini covid habib harus jaga diri harus minum obat' itu ada," ujarnya.
Kendati begitu, Rizieq baru mengetahui informasi kalau dirinya terpapar Covid-19 itu pada 30 November 2020.
Itu diketahui Rizieq, setelah hasil sampel test swab PCR yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) keluar pada 28 November 2020.
Sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil test swab PCR pada 28 November 2020 silam.
Hal itu diungkapkan oleh Dokter Laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuridiyah Indrasari saat duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).