Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Sule Diringkus Polisi 

Polresta Tangerang tangkap Sule, pengecer judi togel yang resahkan warga karena tetap beraksi di bulan Ramadan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Sule Diringkus Polisi 
ISTIMEWA
Tim Patroli Kring Serse Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus R alias Sule (45), Selasa (20/4/2021). 

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel Mapolresta Tangerang.

Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sule Diringkus Polisi karena Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Terancam 5 Tahun Penjara

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas