Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Tewas Dicekik Teman Pria Karena Tolak Diajak Bercinta Untuk Bayar Utang

Berlatar belakang utang piutang, seorang wanita di wilayah Jakarta Pusat tewas dicekik pria.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Wanita Tewas Dicekik Teman Pria Karena Tolak Diajak Bercinta Untuk Bayar Utang
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berlatar belakang utang piutang, seorang wanita di wilayah Jakarta Pusat tewas dicekik pria.

Korban berinisial B (22) diduga enggan membayar utangnya kepada pria berinisial IN (28).

B diketahui memiliki utang senilai Rp 7 juta kepada IN.

Karena tak mau membayar utang, IN pun membujuk B untuk bercinta guna melunasi utangnya.

Namun, B menolak sehingga IN naik pitam lantas mencekik lehernya sekira 30 menit.

"Pelaku IN juga mengajak B berhubungan badan dengan maksud melunasi hutangnya," jelas Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Sekretaris Politisi Jepang Diringkus Polisi, Dituduh Melakukan Percobaan Pembunuhan

Berita Rekomendasi

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban," katanya.

Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.

Baca juga: Fakta Pembunuhan di Bantul, Desahan Jadi Kode Hingga Tersangka Ibadah dan Makan Sate Bersama

Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan.

Baca juga: Polisi Amerika Telah Bunuh 4 Orang Tepat Sebelum dan Sesudah Putusan Kasus Pembunuhan George Floyd

Budi menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban yakni sebagai teman.

Mereka kenal sekira tiga tahun.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ogah Diajak Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Perempuan Ini Dicekik Temannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas