Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pencatutan Nama Menteri Nadiem Makarim

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pencatutan Nama Menteri Nadiem Makarim
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan terkait perkara pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait perizinan palsu operasional Universitas Painan di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terlapornya sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Yusri saat dikonfrimasi Tribunnews.com, Jumat (30/4/2021).

Adapun kata Yusri dari perkara ini terdapat lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

"(Ada) 5 orang, Prof Dr S; P SH; NP; M dan RRW," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam menindak perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki izin.

Saat ini ditemukan 5 Surat Keputusan Mendikbud palsu terkait izin operasional perguruan tinggi swasta yang sedang ditangani Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kemendikbudristek: Universitas Painan, Kampus Swasta yang Palsukan Izin Berlokasi di Tangerang

Berita Rekomendasi

Ahli Madya Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Polaris Siregar mengungkapkan perguruan tinggi swasta yang memalsukan izin bernama Universitas Painan.

Polaris mengatakan keberadaan universitas ini tidak pernah ada dan berkedudukan di Tangerang.

"Perguruan tinggi swasta yang melakukan pemalsuan itu menamakan diri Universitas Painan. Universitas itu sendiri belum pernah ada, tapi itulah yang mereka coba palsukan izinnya, berkedudukan di Tangerang," ujar Polaris dalam Taklimat Media Daring, Kamis (29/4/2021).

Meski begitu, Polaris mengatakan Universitas Painan ini belum melakukan perekrutan mahasiswa.

Dirinya bersyukur belum ada mahasiswa yang bergabung, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan secara materi.

"Untungnya adalah perguruan tinggi ini belum merekrut mahasiswa. Ini menguntungkan artinya belum ada yang dirugikan. Jangan sampai ada yang kukiah di sana dan mengeluarkan sejumlah biaya. Ini belum," kata Polaris.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dirinya berharap para pelaku dapat segera ditindak oleh pihak kepolisian.

"Ini yang sedang dikerjakan oleh penyidik Polri, kita harapkan akan lebih cepat terungkap, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab," tutur Polaris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas