Jaksa Ambil Sikap Tak Beri Pertanyaan kepada Kedua Saksi yang Dihadirkan Kuasa Hukum Rizieq
Saksi yang dihadirkan tersebut yakni Zainal Arifin sebagai mantan Anggota Laskar FPI dan Ali Al Hamid sebagai mantan Ketua Hilal Merah Indonesia (Hilm
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Senin (3/5/2021).
Adapun agenda hari ini yakni pemeriksaan saksi ad charge atau saksi meringankan yang dihadirkan pihak kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab dan kelima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Saksi yang dihadirkan tersebut yakni Zainal Arifin sebagai mantan Anggota Laskar FPI dan Ali Al Hamid sebagai mantan Ketua Hilal Merah Indonesia (Hilmi) Front Pembela Islam (FPI).
Dalam sidang, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan sikap tidak ingin memberikan pertanyaan kepada kedua saksi meringankan yang dihadirkan pihak terdakwa tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Jaksa saat pihaknya diberikan kesempatan bertanya oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa.
"Silakan dari Jaksa ada yang ingin disampaikan?," tanya Majelis Hakim kepada Jaksa.
"Kami dari penuntut umum telah cukup, saksi fakta yang kami hadirkan termasuk ahli. Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum, sikap kami tidak ingin menanyakan," kata jaksa menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Menanggapi hal itu, anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya merasa tidak masalah dengan sikap jaksa yang tak mau menanggapi saksi yang dihadirkannya.
Kata Aziz, hal tersebut malah dinilai dapat mempersingkat waktu persidangan.
"Ya gak masalah (tidak memberikan pertanyaan), kan jadi cepat juga sidangnya," tutur Aziz saat kepada awak media.
Dengan pernyataan dari jaksa itu, lantas Majelis Hakim langsung melanjutkan jalannya sidang dengan bertanya kepada saksi Zainal selaku pihak keamanan yang ada di lokasi.
Dalam pertanyaannya kepada Zainal, majelis hakim memastikan apakah para masyarakat yang hadir saat acara pernikahan maupun Maulid Nabi mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
Menanggapi pertanyaan Majelis Hakim, Zainal mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat yang hadir telah menggunakan masker.
"Sudah bisa dipastikan semuanya makai masker?" tanya Majelis Hakim.
Baca juga: Merasa Tak Enak Hati dengan Rizieq Shihab, Mantan Petinggi FPI Menangis di Persidangan