Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larang Jemaah Salat Pakai Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ternyata Pernah Ditegur Polisi 2 Kali

Penggunaan masker ketika melaksanakan salat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tetap sah dalam ajaran agama Islam.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Larang Jemaah Salat Pakai Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ternyata Pernah Ditegur Polisi 2 Kali
Kolase Foto, Twitter @mas_triadhianto
Akhir dari video viral pengurus masjid di Bekasi usir jamaah yang pakai masker, begini penjelasan dari Wakil Wali Kota Bekasi. 

Tetapi pria itu menolak hal itu. Sehingga terjadi perdebatan di antara mereka.

"Saya pakai masker, saya taati aturan pemerintah," kata pria itu.

"Pemerintah punya aturan ulama punya aturan. Kaga bisa, ulama lebih tinggi dari pemerintah," ucap pengurus masjid itu.

"Rumah Allah ada aturannya. Masuk masjid dilarang pake masker," tambah dia.

Setelah itu salah seorang pengurus masjid lainnya meminta pria itu melapor ke polisi jika tidak terima dengan aturan di masjid itu.

"Sampaikan ke Polsek, engga usah berdebat, sekarang ke Polsek aja," ucap dia.

Baca juga: Ini Alasan Ustaz Abdurohman Larang Jamaah Menggunakan Masker di Dalam Masjid

Peristiwa yang terjadi Masjid Jami Al-Amanah di Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa (27/4/2021) itu kemudian memicu ragam komentar dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

Banyak yang menyayangkan sikap pengurus masjid karena pandemi Covid-19 belum menghilang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.

Belakangan terungkap pria yang memakai masker itu bernama Roni Octavianto, warga Sleman, DIY.

Tapi kasus ini akhirnya diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak pengurus Masjid Jami Al-Amanah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada Roni.

Roni lantas memaafkan para pengurus masjid.

Pengurus Masjid Jami Al-Amanah juga berjanji ke depan akan menaati protokol kesehatan dan meminta para jemaah memakai masker.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas